Aturan 4G di Frekuensi 1.800 Mhz Kelar Pertengahan April

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
memastikan, sebelum 14 April 2015 dirinya akan menandatangani Keputusan
Menteri (Kepmen) terkait layanan 4G di 1.800 Mhz (Jilid II), setelah
sebelumnya meluncurkan layanan 4G di 900 Mhz.
"Sebelum 14 April ini, saya akan tanda tangani," katanya di Jakarta.
Kepmen tersebut ditandatangani agar operator dapat segera menggelar
layanan 4G LTE di frekuensi 1.800 Mhz pada pertengahan 2015. Operator
seluler yang berada di spektrum tersebut di antaranya Telkomsel, XL,
Indosat, dan Tri.
Rudiantara mengaku, operator seluler penyelenggara 4G 1.800 Mhz sudah
menunjukkan kesepakatan terkait zona yang dipilih sebagai lokasi awal
maupun metode proses pindah kanal di 1.800 Mhz.
"Sudah-sudah (sepakat), katanya kombinasi (metode perpindahan kanal
direc dan indirect)" katanya menanggapi perbedaan pendapat terkait
metode pindah kanal tersebut.
Sebelumnya, dua metode mengemuka dibahas para operator. Pertama
metode direct yang menggunakan sistem pindah secara langsung tanpa
menggunakan blok persinggahan.
Kedua, metode indirect yang menggunakan blok kanal tertentu sebagai
lokasi frekuensi persinggahan bagi tiap operator yang melakukan
pengaturan ulang frekuensi miliknya.
(kem)


0 komentar:
Posting Komentar